Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, akan menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana seiring adanya dugaan tindak korupsi anggaran 2023 yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
"Ya, kan pagi ini saya langsung ke sini dari rumah. Malam tadi kan belum dinonaktifkan. Insyaallah, proses itu sedang berjalan sekarang," kata Teguh di Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).