Jakarta, IDN Times - Lansia pelaku pemerkosaan anak usia 9 tahun di Jakarta Timur, yakni UH (68) mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali. Korban yang berinisial NHR (9) diiming-imingi uang untuk memuaskan nafsu jahatnya. Dia mengaku khilaf.
"(Saya) khilaf, lima kali (lakukan pemerkosaan), dia (NHR) sering minta duit, lima kali," ujar S alias UH (68) di Polres Metro Jakarta Timur, dilansir Sabtu (17/6/2023).