Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait keputusan Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta yang memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan seluruh permohonan informasi terkait penanggulangan banjir kepada LBH Jakarta.
Keputusan ini sebelumnya dibacakan oleh Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Nelvia Gustina dalam sidang sengketa informasi penanganan korban banjir di DKI Jakarta, pada Kamis, 4 Maret 2021. Dalam kasus ini, LBH Jakarta melawan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami menghormati keputusan pengadilan. Perlu diketahui dari 20 yang ditanya LBH sesungguhnya sudah kami jawab," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3/201).
