Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri (ANTARA/Evarukdijati)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua usai pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) relatif kondusif. 

"Hingga Kamis (15/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada," kata Irjen Fakhiri dikutip dari ANTARA, Jumat (16/7/2021).

1. Polda Papua dibantu elemen masyarakat ciptakan situasi kamtibmas

TPNPB-OPM menyatakan menolak Otsus jilid II. (dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.)

Fakhiri menjelaskan, kondusifnya berbagai wilayah di Papua tidak lepas dari peran serta pemda bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersama TNI-Polri menjaga wilayahnya masing-masing.

Menurutnya, tanpa peran serta semua pihak sulit mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Mudah-mudahan kondisi tersebut tetap dapat terwujud hingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut," ujar Irjen Fakhiri.

2. RUU Otsus disahkan Pemerintah dan DPR RI

Editorial Team

Tonton lebih seru di