Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memastikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diselidiki secara mendalam oleh kepolisian.
Pernyataan itu untuk menanggapi adanya dorongan dari anggota DPR RI yang meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian diplomat berusia 39 tahun itu.
“Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam,” kata Kapolri, Jumat (11/7/2025).