Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang 3 Terdakwa Korupsi BTS BAKTI Kominfo di PN Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, didakwa terlibat korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia disebut menerima Rp119 miliar dari berbagai pihak.

"Perbuatan terdakwa Irwan Hermawan telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp119 miliar," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Uang tersebut diterima Irwan Hermawan dari empat pihak berbeda.

PT Sarana Global Indonesia menyerahkan total Rp28 miliar kepada Irwan. Pembayaran uang tersebut diserahkan lewat dua cara.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di