Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Listyo Dinonaktifkan

Anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman (www.demokrat.or.id)
Anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman (www.demokrat.or.id)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan selama berjalannya proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat, dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dia mengatakan, penonaktifan Listyo adalah satu cara untuk menjaga penyidikan kasus agar berjalan secara objektif.

"Maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny saat rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). 

Benny juga mengusulkan lebih baik Menko Polhukam, Mahfud MD, saja yang mengambil alih kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Supaya objektif dan transparan," kata dia.

Hal ini, kata politikus Partai Demokrat itu, berdasarkan pada kepercayaan kepada polisi dalam memberi penjelasan kasus ini.

"Kita gak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita pada publik, kita ini ditipu juga, dibohongin, sebab kita hanya membaca dari Medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes," kata Benny.

Selain itu, Benny meminta pemerintah fokus menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Kemudian jika memang 'kerajaan' Sambo dan konsorsiumnya ada, dia meminta Mahfud sebagai menteri dan pemerintah agar bisa turut juga membuka kasus ini seterang-terangnnya.

"Kalau memang jenderal semua terlibat, dan Pak Kapolri tidak cukup untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu, supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us