Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Berdasarkan informasi, ia akan diperiksa dalam kasus korupsi izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (8/10/2024).