KPK Amankan Uang Rp10 Miliar dari OTT di Kalimantan Selatan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan penyidik telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. KPK juga disebut menyita uang yang jumlahnya sekitar Rp10 miliar.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga suap dalam PBJ," kata dia, Senin (7/10/2024).
Dia menyatakan pihaknya belum dapat mengidentifikasi lebih lanjut keenam orang yang ditangkap. Selain itu, ada empat dari enam pihak yang ditangkap masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga sebelumnya menjelaskan, dugaan korupsi yang terungkap dalam OTT di Kalimantan Selatan ini berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (6/10/2024).
"Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," ujar Alexander Marwata kepada wartawan.