Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengkritik narasi yang membingkai dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, sebagai persoalan kecemburuan antara istri sah dan istri siri. Narasi tersebut dinilai berisiko menyalahkan korban dan mengaburkan tanggung jawab pelaku. Komnas Perempuan menilai kasus ini kuat terindikasi sebagai femisida.
Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, mengingatkan bahaya narasi yang menjadikan kecemburuan sebagai alasan pembunuhan.
"Penyebutan motif cemburu atau emosi berisiko menormalkan kekerasan dan menggeser tanggung jawab kepada korban," dikutip dari siaran pers Komnas Perempuan, Kamis (29/10/2026).
