Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Novel Baswedan Lama Terungkap, Polisi Anggap Lumrah

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yakin bila polisi tidak akan mengungkap siapa dalang yang menyiramnya dengan zat kimia.

Pernyataan itu ditegaskan kembali saat Novel berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Hal itu begitu diyakininya mengingat sudah 16 bulan lebih polisi belum dapat mengungkap siapa yang membuat mata kirinya rusak.

Lantas bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menyelidiki kasus ini mendengar pernyataan Novel? 

1. Polisi klaim perkembangan penyidikan sudah berkembang sangat signifikan

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono menegaskan bahwa kasus Novel telah mengalami berbagai kemajuan.

"Kan sudah ada yang kita buat gambar tuh sesuai yang diduga. Kita masih mencari dan menunggu masyarakat juga yang memberitahukan ke kita, sudah ada hotline juga toh," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

2. Lamanya ungkap kasus adalah hal yang lumrah

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Saking lamanya perkembangan kasus Novel Baswedan, banyak pihak mempertanyakan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Padahal, sebanyak 167 penyidik sudah diikutsertakan dalam upaya menangkap pelakunya.

"Ya kan kasus pembunuhan di UI berapa lama? Sudah dua tahun. Kasus pembunuhan Jakarta Barat berapa lama? Banyak yang belum terungkap lama. Belum terungkap ya. Tapi dipastikan penyelidikan terus berjalan," tutur Argo. 

3. Polisi minta Novel laporkan bila ada oknum jenderal terlibat

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Novel menduga, lamanya polisi dalam mengungkap kasus ini lantaran tokoh utamanya adalah jenderal dari aparat kepolisian.

Karenanya, Argo meminta agar yang bersangkutan melaporkan hal itu. "Ya makanya kalau ada keterlibatan itu fakta atau dugaan. Kalau fakta silakan bawa fakta hukumnya," jawab Argo.

"Kalau dugaan kan bisa menimbulkan pidana baru. (Sampai saat ini) Belum ada tanda-tanda ingin melaporkan," lanjutnya. 

Kalau kamu seberapa yakin polisi akan mengungkap kasus ini?

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us