Komnas Perlindungan Anak melakukan penjangkauan pada anak korban kekerasan seksual oleh ibu kandung asal Banten (instagram.com/komnasanak)
Polda Metro Jaya mengungkap, peristiwa ibu R yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, berawal ketika dia ditawari pekerjaan oleh pemilik akun Facebook, Icha Shakil,a dengan syarat mengirim foto bugil.
Setelah permintaan dipenuhi R, Icha Shakila kemudian kembali memintanya membuat video berhubungan badan dengan suaminya.
“Si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Sayam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Permintaan tersebut ditolak R karena sang suami tidak ada di rumah. Icha Shakila kemudian memaksa mencabuli anak kandungnya yang berusia lima tahun. Dengan ancaman, foto bugil R bakal disebarluaskan jika tak melakukannya.
“Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya dia melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik,” kata Ade Ary.