Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Pemerasan DWP: 3 Polisi Dipecat Tidak Hormat, 1 Demosi 8 Tahun

Kasubdit Ditresnarkoba Polda Motro Jaya, AKBP Malvino Edward kembali menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga polisi terduga pelaku pemerasan penonton festival musik DWP.
- Majelis Sidang KKEP menyatakan Kombes Donald melakukan pembiaran adanya pemerasan terhadap penonton DWP oleh anak buahnya.
- Pemeresan penonton DWP sudah direncanakan sebelum acara, sebanyak 18 polisi diproses oleh Divisi Propam Polri karena diduga melakukan pemerasan.
Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga polisi terduga pelaku pemerasan terhadap penonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP).
Mereka adalah eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan eks Panit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us