Jakarta, IDN Times - Partai Gerindra meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Gerindra menegaskan, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor lapangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, meminta polisi mengungkap pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, hingga penyandang dana di balik dugaan penyadapan tersebut.
"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," ujar Sugiat dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, sulit diterima jika tindakan menembus sistem pengamanan Presiden dilakukan hanya atas inisiatif pribadi tanpa adanya perintah atau dukungan sistemik. Karena itu, ia meminta agar kasus tersebut tidak diarahkan seolah-olah hanya melibatkan individu yang bertindak di luar kendali.