Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan pihaknya memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan suap bansos COVID-19 hari ini. Salah satunya, Ketua DPC PDIP Kendal, Jawa Tengah, Akhmat Suyuti.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso), Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

1. Istri Matheus Joko Santoso juga dipanggil KPK

Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain Akhmat Sayuti, KPK juga memanggil seorang pengacara bernama Hotma Sitompol. Selain itu, istri Matheus, Elfrida Gusti Gultom, juga dipanggil KPK.

"Istri tersangka Matheus, sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos AW (Adi Wahyono)," kata Ali.

2. Lima orang jadi tersangka kasus suap bansos COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di