Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual dengan terdakwa dosen Universitas Riau (UNRI) pada mahasiswanya, turut diawasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pemerintah mengawal penyusunan permohonan kasasi atas putusan bebas Dekan FISIP UNRI nonaktif Syarif Harto sebagai upaya memberikan keadilan dan pemenuhan hak korban LM.
Untuk itu, KemenPPPA pun menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial, serta saksi ahli dan pendamping korban.
“Ketimpangan di Indonesia masih terjadi, khususnya terkait isu perempuan dan anak. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual yang masih subur di ruang publik termasuk di lingkungan perguruan tinggi yang memprihatinkan. Kekerasan di perguruan tinggi kerap terjadi dan tidak tertangani dengan semestinya,” kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Margareth Robin Korwa, dilansir rilis resmi KemenPPPA Senin (18/4/2022).