Kejagung Geledah 2 Apartemen di Jakarta Terkait Korupsi di Kemendikbud

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen di Jakarta terkait kasus pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2019-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra Wolrd 2.
“(Milik) pegawai di Kemendikbud,” kata Harli di Kejagung, Senin (26/5/2025).
Dari dua penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
“Terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” ujar Harli.
Adapun duduk perkara ini diduga dalam ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook,” kata Harli.
Padahal, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook itu sudah diuji coba dengan hasil tidak efektif.
“Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” kata Harli.
Proyek ini pun memakan anggaran negara hingga Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,5 dari satuan pendidikan dan Rp6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).
“Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” ujarnya.