Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai di Kasus Korupsi Limbah Sawit

WhatsApp Image 2025-08-05 at 10.24.23.jpeg
Kapuspenkum Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pejabat Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit pada 2022.
  • Ada lima lokasi yang digeledah, termasuk kantor Bea Cukai dan rumah pejabat terkait, dengan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini.
  • Penyidik juga berkoordinasi dengan BPKP dan BPK untuk menghitung kerugian negara dalam kasus POME 2022.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku turut menggeledah rumah salah satu pejabat Bea Cukai di kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit pada 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut total ada lima lokasi yang telah digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 22 Oktober 2025.

Adapun tempat yang digeledah yakni Kantor Bea Cukai dan salah satu rumah pejabat terkait. Hanya saja, ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal sosok pejabat yang dimaksud.

"Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik," ujarnya di Kejagung, Selasa (28/10/2025).

Anang hanya menjelaskan beberapa lokasi penggeledahan juga dilakukan di luar wilayah Jakarta. Di sisi lain, ia menyebut penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ekspor limbah CPO ini.

"Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu," jelasnya.

Anang menyebut penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara kasus POME 2022.

"Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

KPK Berikan Pemprov DKI Sejumlah Catatan Soal Lahan Sumber Waras

28 Okt 2025, 20:50 WIBNews