Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan ketiga raja minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC), sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan Riza Chalid telah dijadwalkan diperiksa pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Riza Chalid diperikirakan minggu depan sudah sekitar 4 Agustus, panggilan ketiga,” kata Anang di Kejagung, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, Riza Chalid dijadwalkan diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025. Namun, ia mangkir dari panggilan kedua itu.
“Sampai tadi malam tidak ada kabar berita yang bersangkutan. Baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Anang.
Sebagai tindak lanjut, kata Anang, saat ini penyidik Jampidsus Kejagung RI kembali melayangkan pemanggilan ketiga kepada Riza Chalid.
Hanya saja, Anang belum bisa menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan ketiga Riza Chalid ini. Anang mengatakan, korps Adhyaksa saat ini berencana melakukan upaya paksa untuk memboyong Riza Chalid.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuman kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” ujar Anang.
