Kejagung Siap Jemput Riza Chalid, Keberadaannya Sudah Terdeteksi

- Kejagung siap menghadirkan Riza Chalid sebagai tersangka korupsi PT Pertamina ke Indonesia.
- Riza Chalid mangkir untuk kedua kalinya sebagai tersangka dan Kejagung akan melayangkan pemanggilan ketiga.
- Penyidik sudah mendeteksi keberadaan Riza Chalid namun belum bisa menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan ketiga.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya menghadirkan raja minyak Mohammad Riza Chalid (MRC), sebagai tersangka di kasus korupsi PT Pertamina ke Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengungkap jika keberadaan Riza Chalid sudah terdeteksi.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang jelas untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” ujar Anang, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, Kejagung sudah memanggil kedua kalinya Riza Chalid sebagai tersangka di kasus korupsi PT Pertamina pada Senin (28/7).
Namun, Riza Chalid mangkir untuk kedua kalinya sebagai tersangka. Diketahui, Riza Chalid juga dipanggil pertama kalinya sebagai tersangka pada Kamis (24/7).
“Sampai tadi malam tidak ada kabar berita yang bersangkutan. Baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Anang.
Sebagai tindak lanjut, kata Anang, saat ini penyidik Jampidsus Kejagung RI bakal kembali melayangkan pemanggilan ketiga untuk Riza Chalid.
Hanya saja, Anang masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan ketiga Riza Chalid.
“Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC,” ujarnya.