Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak mengusut terkait dugaan korupsi tax amnesty.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus terkait pembayaran pajak pada periode 2016-2020.
"Yang kedua, itu bukan terkait Tax Amnesty, ya. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan Tax Amnesty, ya," ujar Anang di Kejagung, Jumat (21/11/2025).
