Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan, dua pejabat perusahaan dengan kode saham GOTO itu diperiksa pada dua waktu yang berbeda.
RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTO Gojek Tokopedia, Tbk, diperiksa pada Rabu (6/8/2025).
"AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk (diperiksa Kamis 7 Agustus 2025)," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).