Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejagung tangani korupsi laptop Kemendikbud
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Kejagung memeriksa 2 pejabat GOTO terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

  • Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia, Presiden Direktur PT Acer Indonesia, dan sejumlah pihak lainnya juga diperiksa oleh Kejagung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan, dua pejabat perusahaan dengan kode saham GOTO itu diperiksa pada dua waktu yang berbeda.

RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTO Gojek Tokopedia, Tbk, diperiksa pada Rabu (6/8/2025).

"AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk (diperiksa Kamis 7 Agustus 2025)," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

1. Kejagung juga periksa pemimpin manfaat PT Go-Jek Indonesia

Staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Penyidik pada korps Adhyaksa juga telah memeriksa sejumlah pihak pada 6-7 Agustus 2025. Termasuk, KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia diperiksa (6/8/2025).

“Kemudian, AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi; AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020, dan HD dari pihak PT Samafitro,” ujar Anang.

2. Presiden Direktur PT Acer Indonesia ikut diperiksa

Kapupenkum Kejagung Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selanjutnya, MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020, LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia, dan RG selaku Direktur Produksi PT Acer Indonesia.

Sehari berselang, Kejagung juga telah memeriksa VA selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia, dan MS selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonesia.

3. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriyatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara rinci tentang pemeriksaan itu. Dia hanya mengemukakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus Chromebook.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang.

Editorial Team