Kejagung Periksa Kepala Human Development UI di Kasus BAKTI Kominfo

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Kepala Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAKU di Gedung Bundar, Kamis (9/3/2023) kemarin.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, petinggi HUDEV UI itu diperiksa tentang kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
"Saksi yang diperiksa, MAKU, selaku Kepala Human Development UI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).
1. Kejagung juga periksa 4 saksi lainnya
Ketut menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap empat orang lainnya dari sektor swasta.
Mereka yang diperiksa merupakan Direktur PT Sumacom berinisial RHI, Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta berinisial SZ, Karyawan PT Semacom Integrated berinisial RA, dan Karyawan PT Daya Cipta Mandiri berinisial M.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.