Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)

Intinya sih...

  • Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Istri (KTI) paling banyak dilaporkan sejak 2001 hingga 2024, dengan peningkatan kasus dari 672 menjadi 5.950.
  • Data Komnas Perempuan 2024 mencatat KTI berkaitan dengan pernikahan tidak tercatat, poligami, dan kriminalisasi korban.
  • Theresia Iswarini menjelaskan bahwa KTI umumnya terjadi pada perempuan usia 25-40 tahun, sementara kekerasan dalam pacaran (KDP) dan mantan pacar (KMP) kerap menimpa perempuan usia 18-24 tahun.

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan terhadap istri (KTI) adalah yang paling banyak dilaporkan, sejak peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) pada 2001 hingga yang terbaru pada 2024.

Dari data yang dipublikasikan Komnas Perempuan pada Jumat, 7 Maret 2025 pengaduan ke Komnas Perempuan ada 672 kasus KTI pada 2010, namun pada 2024 angkanya naik menjadi 5.950 kasus. KTI ini masuk dalam kasus kekerasan di ranah personal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di