Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan terhadap istri (KTI) adalah yang paling banyak dilaporkan, sejak peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) pada 2001 hingga yang terbaru pada 2024.
Dari data yang dipublikasikan Komnas Perempuan pada Jumat, 7 Maret 2025 pengaduan ke Komnas Perempuan ada 672 kasus KTI pada 2010, namun pada 2024 angkanya naik menjadi 5.950 kasus. KTI ini masuk dalam kasus kekerasan di ranah personal.
"KTI selalu paling banyak dilaporkan sejak Catahu ada di 2001, walau pun Undang-Undang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sudah lebih dari 20 tahun. Selain KTI, KDP (Kekerasan Dalam Pacaran) dan KMP (Kekerasan Mantan Pacar) adalah jenis kekerasan personal yang paling banyak dilaporkan," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, dalam laporan CATAHU 2024, dikutip Senin (10/3/2025)