Komnas Perempuan Catat 330 Ribu Kasus Kekerasan Gender pada 2024

- Komnas Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada 2024.
- Jumlah kasus KGBtP mengalami fluktuasi sejak 2015, dengan peningkatan 14,17 persen dari tahun sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada peningkatan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP).
Dari data Catatan Tahunan (Catahu) 2024, Komnas Perempuan mengungkapkan ada 330.097 kasus KBGtP. Namun, secara umum ada 445.502 kasus kekerasan yang belum bisa dikategorikan sebagai kekerasan berbasis gender.
Angka 330.097 ini sudah diverifikasi sebagai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang mencakup, bentuk dan karakteristik korban hingga pelaku. Termasuk diverifikasi berdasarkan tahapan penanganan kasus, pelaporan, penuntutan, dan putusan pengadilan.
"Data KGBtP naik turun selama dasawarsa. Tahun 2024 mengalami peningkatan 14,17 persen dari tahun sebelumnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah dalam paparannya di agenda peluncuran catatan tahunan (CATAHU), Jumat (7/3/2025).
1. Jumlah kasus KGBtP mengalami fluktuasi sejak 2015

Secara statistik, jumlah kasus KGBtP mengalami fluktuasi sejak 2015. Pada 2015, tercatat 204 ribu kasus, turun menjadi 163 ribu pada 2016.
Angka ini naik menjadi 230 ribu (2017), 280 ribu (2018), dan 302 ribu (2019). Setelah itu, turun ke 226 ribu (2020), melonjak lagi ke 338 ribu (2021), 339 ribu (2022). Kemudian, turun ke 289 ribu (2023) dan naik lagi ke 330 ribu pada 2024.
2. Rata-rata pengaduan tetap tinggi, mencapai 16 kasus per hari

Alimatul mengatakan, pada 2024, Komnas Perempuan menerima 4.178 pengaduan atau turun 4,48 persen dari tahun sebelumnya.
Meski jumlah kasus menurun, rata-rata pengaduan tetap tinggi, yakni mencapai 16 kasus per hari.
Kanal pengaduan ke Komnas Perempuan Tahun 2024 paling banyak diakses melalui formulir Google sebanyak 2.319 kasus, email 951 kasus, dan datang langung 321 kasus. Sisanya, korban melapor lewat telepon, surat, aplikasi pesan WhatsApp, hingga media sosial.
3. Ranah personal dominan dalam laporan Komnas Perempuan 2024

Komnas Perempuan mencatat, terdapat 10.210 pengaduan kasus KBGtP pada 2024. Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling banyak dilaporkan dengan 3.166 kasus. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Ranah personal masih mendominasi laporan dengan 6.661 kasus, diikuti ranah publik (3.269) dan ranah negara (280). Bentuk kekerasan lainnya mencakup psikis (3.660 kasus), fisik (2.418), serta ekonomi (966).
Meskipun angka kekerasan fisik dan psikis mengalami sedikit penurunan dari 2023, tetapi persentase kekerasan seksual meningkat.