Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kematian Editor Metro TV, Polisi: 34 Saksi Telah Diperiksa

Ilustrasi garis polisi. IDN Times/Muhamad Iqbal
Ilustrasi garis polisi. IDN Times/Muhamad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kepolisian sudah memeriksa 34 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian editor stasiun televisi Metro TV, yakni Yodi Prabowo.

“Kami memeriksa 4 saksi lagi jadi total yang sudah diperiksa ada 34 saksi ya,” kata Yusri pada awak media, di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2020) malam.

1. Ada potensi pemeriksaan tambahan pada sejumlah saksi

Polisi dan TNI melakukan evakuasi dan identifikasi jenazah editor Metro TV bernama Yodi Prabowo di pinggir Tol JORR Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). (ANTARA News/Laily Rahmawaty)
Polisi dan TNI melakukan evakuasi dan identifikasi jenazah editor Metro TV bernama Yodi Prabowo di pinggir Tol JORR Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). (ANTARA News/Laily Rahmawaty)

Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) lanjutan antara Ditkrimum Polda Jaya dengan Polres Jakarta Selatan.

Anev digelar untuk mengevaluasi langkah yang perlu diambil serta mengumpulkan bukti-bukti terbaru. Pemeriksaan tambahan, kata Yusri, mungkin dilaksanakan Selasa ini.

“Sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah kita terima kemudian mengecek ke TKP langsung berdasarkan keterangan apa yang diberikan oleh keterangan saksi-saksi untuk bisa kita mencari petunjuk lain, apa masih ada petunjuk lain yang bisa kita dalami,” kata dia.

2. Pemeriksaan ulang pada saksi yang berasumsi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus  (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dia juga tidak menampik bahwa sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan akan dipanggil kembali guna mendalami misteri kematian Yodi.

Yusri mengatakan bahwa ada seorang saksi yang merupakan rekan dari Yodi dan memberikan keterangan berdasarkan asumsi semata.

“Bahwa salah satu saksi yang merupakan rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui dia berasumsi lah ya, kita akan lakukan pemeriksaan ulang pemeriksaan tambahan,” ujarnya.

3. Masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti pisau

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, Yusri juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian cukup terkendala dengan penelusuran kasus ini, pasalnya jenazah Yodi baru ditemukan setelah sekitar dua atau tiga hari tewas.

Namun, yang pasti kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pisaunya ini masih kita kirim ke labfor semoga hasilnya secepatnya keluar,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us