Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut pemerintah akan membentuk tim khusus untuk perlindungan anak dalam ranah daring guna menangani kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan digital.
"Dengan adanya kebijakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih baik diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari ancaman dunia maya dan dapat memanfaatkan internet secara positif dan bertanggung jawab," kata Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).