Menkomdigi Ajak Orang Tua dan Guru Bangun Literasi Digital Anak

- RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital mengatur verifikasi usia dan kepemilikan akun digital.
- Pemerintah akan membatasi konten berisiko seperti pornografi, kekerasan, dan perjudian online.
- Peningkatan literasi digital bagi orang tua dan anak-anak menjadi fokus utama dalam regulasi ini.
Jakarta, IDN Times - Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital masih terus berlangsung. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, regulasi saja tidak cukup tanpa edukasi dan literasi digital yang kuat.
"Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak," kata dia, dikutip Jumat (28/2/2025).
1. RPP ini akan mengatur tiga aspek utama

Dia menjelaskan, RPP ini akan mengatur tiga aspek utama. Pertama, verifikasi usia dan kepemilikan akun digital. Platform digital wajib menerapkan mekanisme verifikasi usia untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Kedua, pembatasan konten berisiko. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya, termasuk pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak.
Ketiga, peningkatan literasi digital. Pendampingan orang tua dan edukasi bagi anak-anak akan menjadi kunci utama dalam membangun budaya digital yang sehat.
2. Komdigi akan buka forum konsultasi publik

Meutya menjelaskan, Komdigi membuka forum konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, akademisi, LSM, dan pelaku industri digital.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar melindungi anak-anak dan dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan melalui platform konsultasi publik yang akan dibuka mulai Maret 2025," katanya.
3. Dorong kerja sama dengan platform digital

Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta untuk memastikan penerapan regulasi ini berjalan dengan baik. Dia mengungkapkan, anak-anak harus didorong untuk menjadi kreator teknologi, bukan hanya konsumen. Meutya menegaskan pentingnya memanfaatkan internet sebagai alat inovasi dan pembelajaran.
"Kita ingin anak-anak Indonesia tidak hanya mengonsumsi konten, tetapi juga berkreasi dan berinovasi. Internet harus menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah, bukan sekadar tempat hiburan tanpa arah," katanya.