Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi penggeledahan (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko
  • Kemen PPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan UPTD PPA untuk mendampingi 11 santriwati serta empat ustadzah setelah penggeledahan pesantren.

  • Layanan psikologis disiapkan berdasarkan kondisi masing-masing individu agar pendampingan berlangsung bertahap dan tidak memicu trauma ulang.

  • Kerahasiaan identitas diminta dijaga, sementara laporan perlindungan dapat disampaikan melalui SAPA 129.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 Oktober 2026

Penggeledahan dilakukan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo. Pendampingan terhadap 11 santriwati dan empat ustadzah dilakukan setelah peristiwa tersebut.

Selasa (3/11/2026)

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi perempuan dan anak yang terdampak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemen PPPA memastikan pendampingan terhadap 11 santriwati dan empat ustadzah setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.
  • Who?
    Kemen PPPA, Pemerintah Daerah Jawa Tengah, UPTD PPA, 11 santriwati, dan empat ustadzah Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.
  • Where?
    Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo.
  • When?
    Penggeledahan dilakukan pada 29 Oktober 2026. Pernyataan Menteri PPPA disampaikan Selasa (3/11/2026).
  • Why?
    Peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi perempuan dan anak yang terdampak.
  • How?
    Melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan UPTD PPA untuk memperoleh informasi kondisi serta menyesuaikan kebutuhan pendampingan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kemen PPPA membantu 11 santriwati dan empat ustadzah setelah pesantrennya digeledah. Mereka bisa merasa terganggu secara psikologis. Karena itu, Kemen PPPA dan UPTD PPA mencari tahu bantuan yang mereka perlukan. Identitas mereka harus dirahasiakan. Orang yang membutuhkan bantuan dapat melapor lewat SAPA 129.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Koordinasi Kemen PPPA dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan UPTD PPA memberi ruang bagi pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi santriwati dan ustadzah. Perhatian terhadap privasi, dukungan psikologis bertahap, serta akses pengaduan SAPA 129 menunjukkan adanya upaya menjaga hak dan martabat mereka selama proses hukum berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan UPTD PPA untuk memastikan pendampingan terhadap 11 santriwati dan empat ustadzah Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo. Pendampingan dilakukan setelah penggeledahan pesantren pada 29 Oktober 2026.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi perempuan dan anak yang terdampak.

"Kemen PPPA memandang bahwa peristiwa tersebut dapat memberikan dampak psikologis, khususnya bagi perempuan dan anak yang terdampak," ujar dia dalam siaran pers, Selasa (3/11/2026).

1. Pendampingan psikologis disesuaikan kebutuhan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Dok. KemenPPPA)

Kemen PPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para santriwati dan ustadzah. Koordinasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan pendampingan agar layanan sesuai kondisi masing-masing individu dan tidak memicu trauma ulang.

"Kami berharap dukungan psikologis bagi santriwati dan ustadzah dapat diberikan secara bertahap dan hati-hati," katanya.

2. Privasi santriwati diminta dijaga

Santri dan fatayat (santriwati) Pondok Modern Daarul Ikrom (PMDI) Kedondong Kabupaten Pesawaran. (Dok. PMDI).

Kemen PPPA mengingatkan seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan identitas dan privasi para santriwati serta ustadzah. Perlindungan tersebut dinilai penting untuk menghindarkan mereka dari stigma, tekanan sosial, maupun dampak lain yang dapat memengaruhi kondisi psikologis.

"Perlindungan identitas menjadi bagian penting dalam penanganan kasus agar perempuan dan anak yang terdampak terhindar dari stigma, tekanan sosial, maupun dampak lain yang dapat memengaruhi kondisi psikologis mereka," kata Arifah.

3. Masyarakat diminta laporkan kasus

Aplikasi SAPA 129 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Arifah mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penegakan hukum serta perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan beriringan. Hak, martabat, dan privasi setiap individu harus tetap dihormati," ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article