Jakarta, IDN Times - Terjadi kekerasan fisik pada seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menanggapi hal ini Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati, menyesalkan masih maraknya aksi kekerasan di lembaga pendidikan.
"Tindak kekerasan yang terjadi menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan formal dan non-formal. Sebagai Negara Pihak dari Konvensi Hak Anak, kita berkewajiban memastikan, setiap lembaga pendidikan termasuk pesantren, adalah ruang yang aman dan ramah bagi anak," kata dia, Kamis (23/10/2025).