Alasan Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren

- Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di bawah Kemenag
- Banyak pesantren belum memenuhi standar keamanan, perlu evaluasi teknis pemerintah
Jakarta, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk perhatian besar terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.
Prasetyo mengatakan, gagasan pembentukan Ditjen Pesantren berawal dari peristiwa yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Dari peristiwa tersebut, pemerintah menemukan perlunya perhatian yang lebih serius terhadap kondisi pesantren di seluruh Indonesia.
“Baik, berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang kemudian dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa tampaknya kita semua pemerintah perlu untuk memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren kita yang menurut data yang tercatat hari ini berjumlah kurang lebih 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2025).
1. Banyak gedung pesantren yang belum memenuhi standar keamanan

Dia mengatakan, Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian terhadap pondok pesantren, baik dari aspek keamanan maupun pendidikan. Menurut dia, banyak bangunan pesantren yang belum memenuhi standar keamanan sehingga perlu dilakukan evaluasi secara teknis oleh pemerintah.
“Nah, Bapak Presiden juga sangat concern dalam hal pondok pesantren ini untuk beberapa hal. Pertama, berkaitan dengan masalah keamanan bangunan-bangunan pondok pesantren yang dari data banyak bangunan-bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur untuk dari sisi keamanan, ya, sehingga Bapak Presiden memberikan petunjuk untuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” ujar dia.
Prasetyo mengatakan, perhatian Presiden tidak hanya tertuju pada pondok pesantren, tetapi juga mencakup lembaga pendidikan berbasis agama lainnya serta rumah ibadah.
“Termasuk kemudian beliau mengatakan, tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama yang lain, termasuk rumah-rumah ibadah, baik masjid, musala, kemudian gereja, dan rumah-rumah ibadah yang lain untuk dipastikan dari sisi teknis sipil keamanannya itu memenuhi standar-standar minimal,” kata dia.
2. Kualitas pendidikan di pesantren juga harus ditingkatkan

Selain faktor keamanan, Prabowo juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren. Dengan jumlah santri yang mencapai 16 juta orang, pemerintah ingin memberikan dukungan agar mereka memiliki bekal keilmuan yang lebih luas.
“Kemudian juga Bapak Presiden menaruh perhatian, selain berkenaan dengan masalah bangunan fisik, tentunya terhadap proses pendidikan. Karena bagaimanapun dengan jumlah pondok pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri, selain ilmu agama, juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” ujar dia.
Menurut dia, tujuan pembentukan Ditjen Pesantren adalah untuk memastikan penguatan fungsi pendidikan sekaligus pengawasan di lingkungan pesantren. Presiden ingin agar pesantren menjadi pusat pembentukan karakter sekaligus kemandirian ekonomi.
“Supaya harapannya para santri di dalam menghadapi masa depan di kemudian hari memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi. Jadi, itu beberapa hal yang menjadi concern dari Bapak Presiden yang diperintahkan kepada, kita jajaran terkait, untuk kemudian beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama membuat Ditjen Pondok Pesantren,” ujar dia.
3. Santri juga akan dibekali ilmu konstruksi bangunan

Selain itu, Prasetyo mengatakan, aspek pengawasan terhadap kegiatan di luar pendidikan di lingkungan pesantren juga menjadi perhatian.
“Ya, tentunya itu menjadi salah satu ya. Kalau tadi kita bicara beberapa fakta, tentu pengawasan menjadi salah satu faktornya,” kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menjalankan program pelatihan yang melibatkan para santri agar memiliki keahlian teknis di bidang konstruksi dan bangunan.
“Maka pemerintah, atas petunjuk Bapak Presiden, berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil yang harapannya, ya, harapannya ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing, ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” ucap dia.