Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan yang ditujukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi ini dilakukan melalui peningkatan kualitas pemberdayaan, integrasi data penerima manfaat, serta penguatan tata Kelola Lembaga pengelola.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah (ZIS-DSKL) memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Dana sosial keagamaan memiliki potensi strategis untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan pada pemberdayaan yang berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abu Rokhmad, dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026 di Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026), dikutip dari siaran pers.
