Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenag Dorong Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan untuk Pengentasan Kemiskinan
Kemenag Siapkan Langkah Optimalkan Dana Sosial Keagamaan (Dok. Kemenag)
  • Kemenag mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan berkualitas.

  • Pengelolaan dana akan diperkuat lewat tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel, serta integrasi data mustahik ke basis data terpadu nasional.

  • Kemenag menargetkan peningkatan penerima manfaat dari penduduk miskin Muslim dan memperkuat kolaborasi pemerintah, BAZNAS, LAZ, serta pemangku kepentingan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
17/10/2026

Kemenag mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan melalui penguatan tata kelola, integrasi data penerima manfaat, peningkatan pemberdayaan, dan kolaborasi lintas lembaga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kementerian Agama menyiapkan langkah optimalisasi dana sosial keagamaan ZIS-DSKL melalui pemberdayaan berkualitas, integrasi data penerima manfaat, tata kelola profesional, dan kolaborasi lintas lembaga.
  • Who?
    Kementerian Agama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, BAZNAS, lembaga amil zakat, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya terlibat dalam penguatan pengelolaan dana sosial keagamaan.
  • Where?
    Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026 di Jawa Barat, sementara program optimalisasi ditujukan bagi masyarakat penerima manfaat di Indonesia.
  • When?
    Abu Rokhmad menyampaikan langkah optimalisasi dana sosial keagamaan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026.
  • Why?
    Optimalisasi dilakukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan penyaluran dana sosial keagamaan tepat sasaran dan bermanfaat.
  • How?
    Kemenag mendorong tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel, integrasi data mustahik ke basis data terpadu nasional, peningkatan penerima manfaat miskin Muslim, serta sinergi pemerintah, BAZNAS, LAZ, dan pihak lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kementerian Agama ingin uang zakat, infak, dan sedekah membantu orang yang butuh. Abu Rokhmad bilang uang itu harus diurus dengan baik dan jujur. Data orang miskin akan disatukan supaya bantuan tidak salah orang. Pemerintah, BAZNAS, dan lembaga lain akan bekerja bersama. Sekarang mereka menyiapkan cara agar lebih banyak orang miskin terbantu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah Kemenag menunjukkan arah pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih terukur, dengan profesionalitas, akuntabilitas, dan data penerima manfaat sebagai pijakan. Integrasi data serta kolaborasi pemerintah dan lembaga pengelola membuka ruang agar pemberdayaan lebih sesuai kebutuhan masyarakat miskin dan manfaat dana dapat dirasakan secara lebih tepat sasaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan yang ditujukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi ini dilakukan melalui peningkatan kualitas pemberdayaan, integrasi data penerima manfaat, serta penguatan tata Kelola Lembaga pengelola.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah (ZIS-DSKL) memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dana sosial keagamaan memiliki potensi strategis untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan pada pemberdayaan yang berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abu Rokhmad, dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026 di Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026), dikutip dari siaran pers.

1. Pengelolaan harus didukung tata kelola profesional

ilustrasi pengelolaan dana (unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya)

Abu Rokhmad mengatakan, pengelolaan dana sosial keagamaan harus didukung tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel. Menurut dia, hal tersebut penting agar dapat memastikan dana dikelola sesuai syariat, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermanfaat bagi penerimanya.

“Profesionalitas dan akuntabilitas lembaga menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem ZIS-DSKL. Kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui pengelolaan yang baik sehingga potensi dana sosial keagamaan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.

2. Mengintegrasikan data penerima manfaat

Ilustrasi Penerima Zakat (unsplash.com/Leandro Gepila)

Abu Rokhmad juga mendorong integrasi data mustahik atau penerima manfaat dana sosial keagamaan Islam ke dalam basis data terpadu nasional. Langkah ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Integrasi ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan menghubungkan program pemberdayaan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Abu Rokhmad.

Menurut dia, integrasi data dapat membantu menghubungkan program pemberdayaan dengan data kemiskinan sehingga penyaluran dana sosial keagamaan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.

3. Peningkatan persentase masyarakat miskin

ilustrasi masyarakat miskin (pexels.com/Mumtahina Tanni)

Selain itu, Abu Rokhmad menetapkan peningkatan persentase bagi penduduk miskin beragama Islam yang menerima manfaat dana sosial keagamaan. Hal itu bertujuan agar peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pencapaian program.

“Dengan itu, menetapkan peningkatan persentase penduduk miskin beragama Islam yang menerima manfaat dana sosial keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan sebagai salah satu indikator kinerja program. Selain itu, peningkatan kualitas pemberdayaan zakat menjadi sasaran yang perlu diwujudkan,” ujar dia.

4. Memperkuat kolaborasi lintas lembaga

Ilustrasi kolaborasi pemerintah dan perusahaan multinasional (unsplash.com/History in HD)

Abu Rokhmad juga mendorong sinergi antara pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lembaga amil zakat (LAZ), dan pemangku kepentingan lainnya, sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dengan pengelolaan yang terarah, ZIS-DSKL diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan, akan tetapi mampu meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat

“Kolaborasi perlu terus diperkuat agar pengelolaan dana sosial keagamaan semakin efektif dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah memastikan dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan,” ucap dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article