Patuhi Konstitusi, Presiden Mesir Bakal Akhiri Jabatan pada 2030

- Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi menyatakan akan mengakhiri masa jabatannya pada 2030 dan menegaskan konstitusi tidak akan diamandemen lagi.
- Amandemen konstitusi pada 2019 mengubah masa jabatan presiden dari empat menjadi enam tahun, sehingga Al-Sisi berpeluang menjabat hingga tiga periode.
- Al-Sisi pertama terpilih pada 2013 mengalahkan Mohammed Mursi, yang kemudian dipenjara atas tuduhan spionase dan meninggal saat persidangan pada 2019.
Jakarta, IDN Times - Presiden Mesir, Abdel Fattah Al-Sisi, mengatakan bakal mengakhiri masa jabatannya pada 2030 mendatang. Sebab, ia mengatakan bahwa konstitusi Mesir tidak akan diamandemen lagi agar ia bisa kembali menjabat selama beberapa tahun ke depan. Ia juga berkomitmen untuk patuh terhadap konstitusi di negaranya.
"Saya mengatakan bahwa konstitusi Mesir tidak akan disentuh. Ini adalah masalah yang sudah sepenuhnya selesai dan tidak akan dibahas lagi," jelas Al-Sisi dalam pidatonya saat menghadiri acara kelulusan untuk rekrutan baru tentara Mesir di Akademi Militer Mesir pada Sabtu (17/10/2026), seperti dilansir Jerusalem Post.
1. Konstitusi Mesir soal jabatan presiden sudah pernah diamandemen

ilustrasi undang-undang (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA) Konstitusi Mesir soal masa jabatan presiden sebetulnya sudah pernah diamandemen pada 2019 silam. Kala itu, parlemen Mesir menyetujui perubahan undang-undang (UU) yang mengubah masa jabatan Presiden dari yang semula hanya 4 tahun menjadi 6 tahun.
Perubahan UU ini lantas membuat Al-Sisi mendapat kesempatan untuk menjadi orang nomor satu di Mesir selama tiga periode. Jika merujuk aturan yang ada di UU baru tersebut, masa jabatan Al-Sisi memang akan berakhir pada 2030 mendatang.
2. Al-Sisi terpilih jadi Presiden Mesir pada 2013

potret Presiden Mesir, Abdel Fattah Al-Sisi (commons.wikimedia.org/UK Department for International Development Graham Carlow) Al-Sisi sendiri pertama kali terpilih menjadi Presiden Mesir pada 2013 silam. Kala itu, ia berhasil memenangkan pemilihan umum pemilu (pemilu) dengan mengalahkan eks Presiden Mesir pertama yang dipilih langsung oleh rakyat, Mohammed Mursi.
Kala itu, elektebilitas Mursi di pemilu Mesir hancur usai protes massal yang ditujukan terhadap dirinya. Protes ini terkait sejumlah masalah yang kala itu sedang terjadi di Mesir, seperti krisis ekonomi hingga diskriminasi ras dan agama.
3. Mursi sudah wafat pada 2019

potret eks Presiden Mesir, Mohammed Mursi (flickr.com/Jonathan Rashad via commons.wikimedia.org/Jonathan Rashad) Usai lengser dari jabatannya sebagai presiden, Mursi lantas menghadapi tuduhan kasus spionase di Mesir. Kasus ini membuatnya harus rela dijebloskan ke penjara dan menjalani persidangan yang berlarut-larut.
Sayangnya, pada 2019 silam, Mursi menghembuskan napas terakhirnya. Ketika itu, ia wafat di usia 67 tahun saat sedang menjalani sidang di pengadilan Mesir terkait kasus yang sedang ia hadapi.
“Setelah persidangan ditunda, ia pingsan dan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah sakit,” lapor surat kabar pemerintah Mesir, Al-Ahram, dikutip The Guardian.






















