Kemenag Gelar Donor Darah untuk Disalurkan ke RS Jelang Ramadan

- Donor darah sebelum Ramadan sangat bermanfaat untuk ketersediaan cadangan darah selama bulan suci tersebut.
- Donor darah dilakukan untuk stok kebutuhan darah selama Ramadan, sehingga pasien yang membutuhkan dapat mudah mendapatkannya.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) RI, memanfaatkan peringatan Hari Amal Bakti ke-80 dengan menyelenggarakan aksi donor darah, pada Senin (5/1/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak rumah sakit menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan, pelaksanaan kegiatan donor darah ini sangat tepat waktunya karena dilaksanakan menjelang periode Ramadan.
“Sangat rutin kita melakukan donor darah sekarang ini. Pertama, karena bulan Ramadan sebentar lagi datang, dan keluhan rumah sakit adalah sulitnya mencari darah pada saat Ramadan,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya..
1. Donor darah sebelum Ramadan disebut sangat bermanfaat

Menag mengatakan, kegiatan donor darah yang dilakukan sebelum Ramadan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ketersediaan cadangan darah.
“Donor darah menjelang Ramadan seperti sekarang ini sangat-sangat bermanfaat. Pak Jusuf Kalla sendiri, sebagai Ketua Palang Merah Indonesia, betul-betul mengimbau karena stok darah kita biasanya mengalami kekurangan pada bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memberikan kontribusi,” kata dia.
2. Donor darah disebut untuk stok kebutuhan darah selama Ramadan

Nasaruddin mengatakan, donor darah di Hari Amal Bakti ke-80 ini dilakukan untuk stok kebutuhan darah selama Ramadan. Dia mengatakan, pasien yang membutuhkan darah di bulan Ramadan, bisa mudah mendapatkannya.
“Donor darah menjelang Ramadan ini dilakukan supaya nanti pada bulan Ramadan pasien-pasien yang membutuhkan darah tidak terganggu. Yang kedua, kegiatan ini juga dalam rangka hari ulang tahun atau Hari Amal Bakti Kementerian Agama, yang baru saja diperingati pada 3 Januari,” ucap dia.
3. Donor darah tidak diwajibkan untuk semua karyawan

Menag mengatakan, donor darah ini tidak diwajibkan bagi seluruh pegawai Kemenag sehingga bersifat sukarela.
“Kami berterima kasih kepada ibu-ibu dan para perempuan. Karena kalau kami yang mengimbau, belum tentu bisa sebanyak ini yang terkumpul. Kita juga tidak boleh mewajibkan orang untuk donor darah, karena ada syarat-syarat tertentu,” ucap dia.



















