Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi tuan rumah Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks yang diselenggarakan di Jakarta pada 4-5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh ASEAN Working Group on Social Forestry (AWG-SF), RECOFTC, dan ClientEarth. Acara ini mempertemukan perwakilan dari 11 negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, serta pejabat dan para pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam membangun tata kelola perhutanan sosial yang efektif, transparan, dan inklusif di kawasan Asia Tenggara,” kata Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).
