Jakarta, IDN Times - Plt Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Kirana mengatakan, pihaknya mempercepat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, baik dari pusat maupun daerah termasuk tunggakan insentif 2020 lalu.
Kirana mengungkapkan secara keseluruhan total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun ini sebanyak Rp9,07 triliun dengan rincian Rp1,48 triliun untuk membayar tunggakan insentif anggaran 2020, dan sebesar Rp7,42 untuk insentif di 2021 dan 170 miliar untuk santunan kematian.
“Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp 5,86 triliun kepada 12 tipe faskes (fasilitas kesehatan). Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk COVID-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar,” katanya seperti dikutip dari laman kemenkes.go.id, Kamis (2/9/2021).