Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun: Sudah Selesai

Madiun, IDN Times - Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menegaskan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dl daerahnya sudah dibayarkan. Realisasi pencairannya untuk periode Januari-Marert dan April-Juni 2021. "Di (Kabupaten) Madiun ini sebenarnya sudah terselesaikan. Pembayaran terakhir pada tanggal 26 kemarin (Agustus)," kata dia, Selasa (31/8/2021).
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 daerah karena dianggap belum membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan. Dari jumlah itu, ada satu daerah di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Madiun.
1. Belum terima surat teguran secara resmi

Meski mendengar kabar bahwa daerahnya mendapat teguran dari Mendagri, namun Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputra menyatakan belum menerima surat teguran secara resmi.
"Belum ada. Cuma ada pegawai (PNS) yang bercerita tentang masuknya Kabupaten Madiun dalam pemberitaan (media massa)," ujarnya.
2. Anggaran insentif nakes mencapai Rp20 miliar

Bupati menyatakan tidak mempermasalahkan isu tersebut. Ia menilainya sebagai bagian dari koreksi dalam menjalankan kebijakan baru di bidang anggaran. "Tidak apa-apa karena hal ini merupakan sesuatu yang baru," ujar Kaji Mbing.
Yang jelas, ia menyatakan bahwa pengalokasian anggaran insentif bagi nakes pada tahun ini mengalami perubahan. Dari sebelumnya sekitar Rp16 miliar menjadi lebih dari Rp20 miliar setelah mengalami refocusing anggaran.
3. Nominal insentif tergantung kinerja nakes

Dari uang sejumlah itu, Kaji Mbing menuturkan telah terserap sekitar 95 persen. Ia pun mengklaim seluruh nakes yang jumlahnya mencapai 3.900-an orang telah menerima insentif dalam penanganan kasus COVID-19.
"Jumlah uang untuk masing-masing nakes berbeda tergantung dari berapa pasien yang ditangani, daftar jaga dan kriteria lain. Ini ada rumusnya," bupati menjelaskan.