Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pihaknya telah menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo bagi tenaga kesehatan dan medis mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun. Ketiga oknum tersebut diketahui berasal dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
"Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA grup dengan bayaran tertentu," kata Budi, dikutip dari siaran pers, Sabtu (1/6/2024).
Budi mengatakan, deteksi dan penindakan terhadap praktek percaloan saat ini semakin mudah seiring pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online. Hal ini berbeda dengan sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Saat itu diduga marak praktek percaloan karena berbasis manual dan tidak terintegrasi.
Menurut Budi, sistem tersebut berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut. Mereka menyamar seolah-olah menjadi named atau nakes yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut.