Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KemenPPPA: Beri Sanksi Tegas Jika Ada Kelalaian Kasus Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi penyakit gagal ginjal akut misterius. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi penyakit gagal ginjal akut misterius. IDN Times/ istimewa

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong adanya investigasi menyeluruh pada kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang mengakibatkan ratusan anak dengan mayoritas balita meninggal dunia.

"KemenPPPA mendukung investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, sehingga dapat dipastikan penyebabnya secara tepat dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku apabila ada kelalaian atau pelanggaran dalam kasus ini,” kata Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, di Jakarta pada Senin (24/10/2022).

1. Usut tuntas dari hulu ke hilir penyebab kejadian ini

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani (dok. KemenPPPA)
Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani (dok. KemenPPPA)

Rini menegaskan perlu mengusut tuntas dari hulu ke hilir penyebab kejadian ini, agar dapat jadi cara evaluasi sekaligus aspek penanganan kesehatan anak, termasuk menjamin produksi dan peredaran obat-obatan sesuai aturan.

KemenPPPA berharap korban anak akibat kasus gagal ginjal akut ini tidak semakin bertambah dan memastikan pemenuhan hak anak atas kesehatan terpenuhi secara menyeluruh.

2. Tak bawa anak ke tempat umun, upaya preventif agar anak tidak mudah sakit

Ilustrasi anak bersama dengan orang tua (IDN Times/Dwi Agustiar)
Ilustrasi anak bersama dengan orang tua (IDN Times/Dwi Agustiar)

Dalam Undang - Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan jaminan terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Konvensi Hak Anak sebagaimana pada pasal 24, yaitu menyatakan Anak berhak untuk menikmati status kesehatan tertinggi yang dapat dicapai untuk memperoleh sarana-sarana perawatan penyakit dan pemulihan kesehatan.  

“Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah penanganan terbaik terhadap kasus gagal ginjal akut dan mengimbau masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak Balita untuk tidak panik dan mengikuti dan mendapatkan dari kanal-kanal resmi pemerintah. Orang tua juga diharapkan selalu menjaga kesehatan anak, memberikan gizi terbaik bagi anak dan tidak membawa anak ke tempat keramaian sebagai upaya preventif agar anak tidak mudah terserang penyakit,” kata Rini.

3. Laporkan jika anak mengalami gagal ginjal atau ada pengedaran obat sirop terlarang

ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Rini menungkapkan, saat ini yang terpenting adalah melindungi anak dari serangan penyakit gagal ginjal akut. Setiap orang diharapkan membagikan informasi yang benar, mencegah hoaks agar tidak menyebabkan kepanikan di masyarakat. 

Rini juga mengimbau masyarakat pro-aktif melaporkan jika ada kasus anak yang mengalami gagal ginjal di lingkungannya dan mendapatkan apotik atau layanan kesehatan yang masih mengedarkan obat-obat sirop terlarang.

Laporan dapat melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang jumlahnya mencapai 245 Puspaga, dan tersebar di 218 kabupaten atau kota. Puspaga bisa membantu keluarga dalam memberikan informasi yang benar.

KemenPPPA juga menyediakan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui hotline 021-129 atau WhatsApp 08111-129-129 yang siap menerima informasi keluhan masyarakat dan menindaklanjuti koordinasi dengan Kemenkes.

4. Kematian akibat gagal ginjal akut kini tembus 141 kasus

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KemenPPPA juga mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara peredaran dan perdagangan obat berbentuk sirop dan mengumumkan 102 daftar obat yang dikonsumsi oleh pasien dalam rangka mencegah bertambahnya korban.

Terbaru, Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin mengungkapkan kasus gagal ginjal takut misterius mencapai total 245 kasus di 26 provinsi.

"Delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara," ujarnya dalam konferensi pers YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Budi mengaku, tingkat fatality rate atau kematian cukup tinggi dari 245 kasus ini yakni 141 kasus atau 57,6 persen.

"Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal di bawah normal namun sejak Agustus itu naik 36, lalu September ke 78, sampai sekarang 141 yang sebagian besar menyerang anak di bawah 5 tahun," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us