Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia untuk percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako secara tunai sebesar Rp200 ribu per bulan. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan BPNT akan disalurkan secara tunai.
"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," kata Mensos dalam siaran tertulis, Senin (21/2/2022).
