Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memproyeksikan berbagai risiko hak asasi manusia yang dapat muncul akibat perkembangan industri, teknologi, kecerdasan artifisial (AI), hingga perubahan iklim dalam 10 tahun ke depan. Proyeksi itu dituangkan dalam kajian “Human Rights Indonesia 2036” yang diluncurkan Senin (31/8/2026).
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi perlu mempertimbangkan kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak.
“Perkembangan pembangunan negara seperti pembangunan industri, teknologi, maupun kecerdasan artifisial, walaupun membawa dampak baik dalam pertumbuhan ekonomi, juga menyimpan risiko bagi masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan lainnya. Sebelum jalan dibangun, kita harus bertanya: siapa yang akan terdampak," kata dia, di Jakarta, Senin.
