Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memastikan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). 

"Kemenkeu terus melakukan percepatan proses pengurusan hak-hak kepegawaian, terkait santunan dan tunjangan maupun kenaikan pangkat anumerta," kata Hadiyanto seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/11). 

1. Santunan diberikan melalui Taspen dan Bapertarum

ANTARA FOTO/Rajali Saragih

Seperti diketahui, 21 dari 189 penumpang Lion JT 610 adalah pegawai Kementerian Keuangan. Hadiyanto mengatakan semua keluarga pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi korban jatuhnya Lion Air akan mendapat santunan kematian kerja sebanyak 60 persen kali 80 kali gaji terakhir. Santunan tersebut belum termasuk uang duka tewas sebanyak enam kali gaji terakhir plus biaya pemakaman. 

2. Pemberian beasiswa untuk anak korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di