Jakarta, IDN Times - Bagi kalian yang hendak bepergian ke Singapura, sebaiknya benar-benar memperhatikan imbauan yang disampaikan oleh otoritas setempat. Sebab, Pemerintah Indonesia pada Senin (10/2) mulai mengeluarkan travel advisory artinya imbauan untuk berhati-hati dan lebih waspada.
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri di situsnya, maka terlihat bila pemerintah menaikan imbauan perjalanan dari hijau ke kuning.
"Artinya, kami mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha melalui keterangan tertulis kepada IDN Times pada hari ini.
Travel advisory itu dirilis oleh Pemerintah Indonesia setelah status kewaspadaan di Singapura dinaikan oleh otoritas setempat menjadi kedua tertinggi pada (7/2) lalu. Apalagi jumlah warga yang terinfeksi virus corona di negara itu terus bertambah. Berdasarkan data yang dikutip dari stasiun berita Channel News Asia per (10/2), jumlah pasien yang terinfeksi corona di Singapura mencapai 45 orang, di mana 7 orang di antaranya dalam kondisi kritis.
Lalu, apa saja yang perlu dilakukan oleh WNI dalam situasi ini? Apalagi menurut catatan Kemenlu ada 208.106 yang bermukim di Singapura.