Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menginformasikan tentang sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker berhasil menggagalkan penempatan 87 PMI nonprosedural. (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) penempatan PMI secara nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan bahwa sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya pada 28 Januari 2023 tersebut berhasil menggagalkan penempatan 87 calon PMI nonprosedural.

1. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker telah melapor ke Polda Jawa Timur

ilustrasi TKI (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP," kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).

Haiyani menyebut, tindak lanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.  

2. Komitmen Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural

Editorial Team

Tonton lebih seru di