Kemnaker: Kompleksitas Sektor Ketenagakerjaan Harus Diatasi Bersama

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa dunia usaha yang lesu selama pandemik COVID-19, berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja.
Secara lebih jauh, Staf Khusus Menaker, Titik Masudah, menjelaskan bahwa pandemik juga berdampak pada lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya yang mencerminkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini.
"Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang perlu dicari solusinya bersama," katanya saat membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).
1. Pembangunan sektor ketenagakerjaan semakin kompleks

Menurut Titik, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemik COVID-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK menunjukkan tren peningkatan.
"Pekerja informal terpukul, yang berdampak pada rentannya mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya," ujar Titik.
Dia pun menambahkan bahwa dengan sumber daya melimpah dan bonus demografi pada 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi millennial dan Generasi Z.
"Hal ini harus dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
2.Ciptakan kolaborasi efektif antara Kemnaker dengan industri

Titik Masudah pun meyakini, informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan. Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta, sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri.
"Melalui forum komunikasi PTKDN akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama," ujarnya.
3. Forum PTKDN bantu para pengusaha kecil dan menengah

Sementara Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan bahwa forum komunikasi PTKDN bertujuan untuk untuk membantu para wirausaha/pengusaha kecil dan menengah.
“Di sini mereka bisa memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, menyusun strategi hingga memasarkan serta mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi,” ujar Nora. (WEB)