Surabaya, IDN Times - Tahapan pendaftaran dan pemeriksaan berkas Pilgub Jatim telah berlangsung pada minggu lalu. Kedua pasang calon dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Namun, banyak kekurangan berkas yang masih harus dilengkapi. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim bersama dengan Badan Pengawasan Pemilu Jatim dalam Rapat Pleno yang digelar Rabu (17/1) di kantor KPUD Jatim, Surabaya.
"Jadi kan pemeriksaan ini menyangkut dua hal, pertama soal pencalonan yang kedua itu terkait syarat calon. Syarat-syarat calon masih ada yang harus dilengkapi, seperti surat pernyataan dan ijazah," jelas Ketua KPUD Jatim, Eko Sasmito.