Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pengelompokan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan tidak ditentukan hanya dari satu indikator. Penilaian dilakukan menggunakan berbagai variabel atau indikator yang bersifat multidimensi dan datanya diperbarui melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Di-ranking dari urutan ranking 1 sampai 100. Berarti yang di-ranking 100 itu adalah dengan prestasi belajar yang paling rendah, ranking 1 yang paling tinggi," kata Amalia dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (8/9/2026).
