Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi meresmikan layanan call center LKPP RI selama 24 jam melalui nomor 144 (dok LKPP)
Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Digital LKPP RI, Patria Susantosa mengungkapkan, jumlah telepon yang masuk ke layanan call center justru lebih banyak di luar jam kerja. Dia bahkan bercerita, ada beberapa telepon yang masuk pada tengah malam.
"Yang masuk justru banyak di luar jam kerja, bahkan yang telepon pada jam 1 pagi juga ada," tutur dia.
Menurut Patria, fakta tersebut justru menunjukkan bahwa layanan call center 24 jam memang sangat dibutuhkan. Selain itu, tren tersebut juga menunjukkan semangat yang luar biasa dari para pelaku pengadaan dalam menggerakkan aktivitas pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Sementara itu, Patria juga menjelaskan, layanan call center 24 jam di nomor 144 tersebut merupakan bagian dari program resolution center yang dikembangkan Telkom Indonesia.
"Menurut saya ini positif, karena kita jadi tahu ternyata aktivitas pengadaan di luar jam kerja itu besar, dan kalau tidak ada 144 pasti tidak terlayani," tandas dia.