Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi meresmikan layanan call center LKPP RI selama 24 jam melalui nomor 144 (dok LKPP)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi meresmikan layanan call center LKPP RI selama 24 jam melalui nomor 144 (dok LKPP)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi meresmikan layanan terbaru, yakni membuka call center LKPP RI selama 24 jam melalui nomor 144.

Pria yang akrab disapa Hendi itu menjelaskan, kehadiran call center 24 jam tersebut merupakan respons dari masukan masyarakat yang mengharap pelayanan LKPP RI bisa lebih mudah dan cepat diakses. 

1. Layanan 24 jam untuk memenuhi target pelayanan

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi meresmikan layanan call center LKPP RI selama 24 jam melalui nomor 144 (dok LKPP)

Hendi menilai, layanan 24 jam tersebut juga menjadi faktor penunjang yang penting bagi LKPP dalam memenuhi target pelayanan sebagai lembaga negara. 

"Kalau kita bicara se-Indonesia, maka saya rasa tidak bisa hanya terbatas jam kerja, sehingga layanan 24 jam ini penting," tutur dia dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

2. Jadi sarana komunikatif antara LKPP dan pihak pengadaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di