Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
Pras, sapaan akrabnya, membawa satu bundel dokumen mulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sampai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Pras, melalui akun Instagramnya, Selasa (8/2/2022).