Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi TNI Intervensi Kampus

- LSM mengecam tindakan prajurit TNI datang ke kampus tanpa izin.
- Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Panglima TNI memberikan sanksi dan mengingatkan konstitusi.
- Mabes TNI membantah infiltrasi ke kampus, menyatakan tidak ada prajurit yang ditugaskan untuk misi tersebut.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan prajurit TNI berseragam, yang mendatangi sejumlah kampus.
Peristiwa terakhir yang disorot publik yakni ketika Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto datang ke Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025.
Ketika itu, sedang digelar rapat konsolidasi nasional dengan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus. Kolonel Iman beralasan kedatangannya ke Pusgiwa UI karena mendapat undangan dari seorang mahasiswa berinisial F.
Ada pula peristiwa ketika babinsa dari TNI Angkatan Darat (AD) mendatangi UIN Walisongo, Semarang pada 14 April 2025. Ketika itu, pihak mahasiswa sedang menggelar diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik". Alasan yang disampaikan anggota TNI ketika hadir di kampus yaitu melakukan koordinasi dan komunikasi.
"Padahal, kenyataannya anggota TNI yang datang merangsek ruangan organisasi kemahasiswaan lalu mencecar mahasiswa dengan pertanyaan seputar kegiatan-kegiatan yang direncanakan, dan isu publik yang dibahas. Paket interogasi dan intimidasi bergaya Pangkopkamtib seperti zaman Orde Baru," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, dikutip Rabu (23/4/2025).
1. Koalisi Masyarakat Sipil ingatkan Panglima TNI militer punya tugas dan fungsi pertahanan

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan. Mereka tidak berwenang mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis. Terlebih lagi dalam gerakan mahasiswa.
"Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh anggota TNI tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang TNI. Selain itu, peristiwa ini berpotensi menguatkan dugaan Dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil," kata mereka.
Dalam keterangannya, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta kepada Jenderal Agus memberikan peringatan keras dan sanksi kepada anggota TNI yang telah mencederai sikap profesionalisme TNI.
"Hal itu ditandai dengan ikut campur dalam urusan kemahasiswaan dan akademik," kata mereka.
2. Prabowo diminta instruksikan Panglima dan Menhan agar tak campuri urusan sipil

Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar menjalankan amanat konstitusi dan memberikan arahan langsung kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, agar tentara tetap menjaga mandatnya sebagai penjaga pertahanan.
"Kami harap presiden bisa berikan arahan agar TNI tidak mencampuri urusan sipil serta menghormati prinsip demokrasi, kebebasan sipil akademik dan hak berkumpul warga negara," kata koalisi.
Intervensi ke ruang sipil dan meresahkan mahasiswa yang tengah berkegiatan merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berkumpul dan berorganisasi warga negara.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menagih janji Komisi I DPR untuk memberikan perhatian serius kepada pemerintah dan Panglima TNI, agar tidak sewenang-wenang melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar prinsip konstitusi dan Undang-Undang TNI yang baru.
3. TNI bantah dugaan ada upaya infiltrasi ke kampus

Sementara, ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi membantah dugaan instansinya telah melakukan infiltrasi ke kampus, dengan cara menghadiri kegiatan yang dihelat mahasiswa.
Kristomei mengatakan Mabes TNI dari seluruh matra tidak pernah memberikan prajurit tugas, untuk melakukan pemantauan kegiatan mahasiswa di kampus.
"Tidak ada prajurit yang ditugaskan untuk melakukan misi-misi itu (infiltrasi)," ujar dia ketika dikonfirmasi pada 20 April 2025.
Ia kembali menggarisbawahi kehadiran Dandim 0508/Depok di Pusgiwa, karena didasari undangan dari mahasiswa berinisial F. Dandim 0508/Depok, Kolonel Iman Widhiarto enggan mengungkap identitas mahasiswa berinisial F itu lantaran tidak etis. Ketika klarifikasi dibuat Kodim 0508/Depok, Iman belum meminta persetujuan kepada F agar identitasnya bisa disampaikan ke publik.